PETUNJUK TEKNIS ULANGAN AKHIR SEMESTER GASAL SMP KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2015/2016
- LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester Gasal tahun pelajaran 2015/2016 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur penyelenggaraannya agar sesuai permen Diknas nomor 20 tahun 2007 Diantara beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran bagi kelas VII , dan VIII yang dilanjutkan dengan penilaian yang baik dan berkelanjutan
Bahan untuk mencapai kualitas UAS yang makin baik dan terstandar dipandang perlu menyelenggarakan secara sistematis dengan kualitas yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.
Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKSsebagai wadah profesi dipandang MKKS
sebagai wadah propesi dipandang patut untuk memfasilitasi terselenggaranya suatu UAS dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan hingga proses penyelenggaraan UAS dan pemetaan nilai dan hasil Ulangan dapat diperoleh dengan lebih valid .
Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka disususnlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuandan pedoman dalam penyelenggaraan UAS Semester Gasal tahun 2012 / 2013 dengan lebih bermartabat.
2. LANDASAN HUKUM
- Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP
- Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
- Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
3. TUJUAN
a. Optimalisasi persiapan UAS pada diri guru dan siswa denagn cara meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran
b. Terselenggaranya Ulangan Akhir Semester (UAS) yang terstandar dan makin berkualitas di tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dari sisi isi dan prosenya.
c. Tersajinya data hasil UAS yang murni dan akurat sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan SMP di Kabupaen Lombok Timur.
d. Terbangunya pengalaman bagi sekolah dalam kerja kolaborasi dan peningkatan manejemen penyelenggaraan penilaian umumnya dan Ulangan Akhir Semester pada khususnya secara berkelanjutan.
e. Tersedianya data dan informasi untuk mengambil keputusan oleh pihak yang berwenang tentang kabijakan pendidikan pada umumnya dan Ulangan Akhir Semester (UAS) pada khususnya pada pendidikan tingkat SMP.
4. KETENTUAN UMUM
Ulangan Semester Bersama (UAS) Semester Gasal SMP tahun pembelajaran 2015/2016 diselenggarakan dengan 2 pola penggandaan naskah Mata Pelajaran, yaitu :
1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 8
1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 8
Mata pelajaran :
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
h. T I K
2. Naskah Soal untuk Kurikulum 2013 terdiri dari 7 mata pelajaran:
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Ulangan Akhir Semester (UAS) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Peserta UAS adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap se Kabupaten Lombok Timur.
2. Waktu penyelenggaraan UAS seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 07 s/d 12 Desember 2015
3. Pengembangan bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir I dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
4. Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal UAS .
5. Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan,.
6. Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari dan jadwal yang telah ditetapkan.
a. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Akhir
Semester dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon.
b. Ulangan Akhir Semester (UAS) diselenggarakan dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
c. LJK hasil peserta UAS kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah
menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon
untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
d. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan
daftar hadir pesert dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan
pengawas ruangan.
e. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil
sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UAS .
f. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan
pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari
berikutnya.
g. Nilai UAS yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan
menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka
dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
h. Seluruh proses penyelenggaraan UAS menjadi tanggung jawab bersama panitia |
tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang
terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, KKS, MKKS dan Dinas Dikpora
Kabupaten Lombok Timur.
a. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Akhir
Semester dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon.
b. Ulangan Akhir Semester (UAS) diselenggarakan dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
c. LJK hasil peserta UAS kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah
menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon
untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
d. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan
daftar hadir pesert dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan
pengawas ruangan.
e. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil
sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UAS .
f. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan
pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari
berikutnya.
g. Nilai UAS yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan
menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka
dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
h. Seluruh proses penyelenggaraan UAS menjadi tanggung jawab bersama panitia |
tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang
terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, KKS, MKKS dan Dinas Dikpora
Kabupaten Lombok Timur.
7. PENGADAAAN DAN DISTRIBUSI BAHAN ULANGAN
A. PENGADAAN BAHAN ULANGAN
1. Materi Ulangan Akhir Semester (UAS) disusun oleh guru mata pelajaran yang dianggap mampu dan berpengalaman. Pengembangan materi Ulangan dilaksanakan secara lengkap meliputi pemetaan KD menjadi Indikator, Kisi – kisi, perangkat soal, pedoman penilaian dan kunci jawabanyang mencakup seluruh indikator yang mencerminkan kompetensi dasar pada Semester Gasal tahun 2015 / 2016.
2. Penggadaan materi Ulangan diselenggarakan dalam suatu workshop tingkat kabupaten tanggal 24 – 26 Oktober 2015 oleh guru mata pelajaran yang ditunjuk.
3. Master soal yang telah dihasilkan oleh tim penyusun selanjutnya diedit dan divadilasi agar memenuhi persyaratan soal yang baik.
4. Master soal tiap mata pelajaran terdiri dari satu paket .
5. Bentuk soal yang dikembangkan adalah soal obyektif pilihan ganda.
6. Jumlah butir soal untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS dan TIK (Kecuali K13) sebanyak 50 butir soal sedangkan Matematika dan IPA masing- masing sebanyak 40 butir soal.
7. Master soal selanjutnya digandakan oleh pihak ketiga yang ditentukan berdasarkan kelayakan sesaui dengan ketentuan berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik.
8. Seluruh bahan logistik Ulangan Akhir Semester dan LJK selanjutnya didistribusikan oleh panitia tingka kabupaten kapada subrayon dalam tenggang waktu 3 hari sebelum UAS dilaksanakan
B. DISTRIBUSI BAHAN ULANGAN
1. Distribusi bahan logistik Ulangan Akhir Semester dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten ke panitia tingkat subrayon .
2. Pengamanan bahan Ulangan menjadi tanggung jawab ketua subrayon..
3. Ketua subrayon berkewajiban mendistribusikan logistik soal dan LJK ke sekolah penyelenggara setiap hari menurut jadwal yang telah ditetapkan.
4. LJK pengembalian yang telah dihimpun dari anggota subrayon selanjutnya dikumpulkan ke panitia tingkat Kabupaten untuk mengalami proses pemindaian sebagaimana mestinya.
5. Untuk mendanai kegiatan di Sub Rayon diselenggarakan secara gotong – royong oleh anggota Sub Rayon
8. KEPANITIAAN
Penyelenggaraan Ulangan Akhir Semester (UAS) semester Gasal tahun pembelajaran 2015/2016 diselenggarakan oleh suatu kepanitiaan yang teridiri dari tingkat kabupaten, tingkat subrayon dan tingkat sekolah dengan tugas dan tanggug jawab sebagai berikut :
- Panitia Tingkat Kabupaten:
1. Menyusun rencana kegiatan UAS tingkat kabupaten.
2. Mengadakan workshop pengembangan bahan uji UAS tingkat kabupaten.
3. Menyelenggarakan koordinasi dan desiminasi UAS kepada sekolah penyelenggara / subrayon.
4. Mendistribusikan Kisi- Kisi Soal seluruh Mata Pelajaran obyek UAS , kepada sekolah penyelenggara.
5. Mengembangkan master soal UAS satu paket
6. Menggandakan dan mendistribusikan bahan UAS hingga tingkat subrayon.
7. Menyusun jadwal dan petunjuk tekhnis penyelenggara UAS.
8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelnggaraan UAS.
9. Menyelenggarakan pengoreksian hasil UAS dan pemindaian.
10. Merekap nilai dan menyusun tabulasi hasil UAS tingkat kabupaten dan serta peringkat sekolah.
11. Mendistribusikan hasil UAS kepada Sekolah penyelenggara melalui anggota subrayon.
12. Menyelenggarakan seminar refleksi hasil UAS tingkat Kabupaten.
13. Melaporkan penyelenggaraan UAS tingkat Kabupaten Lombok Timur Kepada Kepala Dinas Dikpora melalui Kepala Bidang Dikdas.
- Panitia Tingkat Subrayon
1. Menyusun kepanitiaan di tingkat subrayon dengan melibatkan sekolah anggota subrayon sebagai pemangku kepentingan.
2. Menyusun Surat Keputusan Kapanitiaan di tingkat subrayon
3. Menyusun Rencana Anggarakan Kegiatan UAS.
4. Menerima, mengecek dan mengamankan paket soal jatah sekolah penyelenggara ke sekolah penyelenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5. Mendistribusikan paket soal ke sekolah penyelenggara sesuai jadwal setiap hari.
6. Mendasain kepengawasan silang penuh antar sekolah anggota dalam subrayon.
7. Menghimpun amplop pengembalian LJK dari sekolah penyelanggara. .
8. Mengirimkan LJK sesuai poin angka 7 di atas ke panitia tingkat Kabupaten.
9. Menerima dan mendistribusikan hasil UAS dari panitia Kabupaten ke sekolah penyelenggara.
10. Menjadi media penghubung tentang informasi dan hal ihwal yang berkaitan dengan UAS dari panitia tingkat Kabupaten ke sekolah penyelenggara atau sebaliknya.
- Panitia Tingkat Sekolah
1. Membentuk Panitia UAS Tingkat Sekolahdan menyusun SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menerima naskah soal setiap hari sesuai jadwal dari Subrayon dan menyelenggarakan UAS dengan baik sesuai standar .
3. Menyusun jadwal kepengawasan dengan sistem silang penuh.
4. Menghimpun sampul pengembalian LJK yang akan diserahkan ke sub rayonyang berisi LJK yang telah diurutkan, daftar hadir dan berita acara penyelenggaraan.
5. Menyusun daftar hadir peserta menurut tingkat kelas.
6. Merencanakan dan menyelenggarakan Ulangan Akhir Semester dengan lebih professional bermartabat. Menyelesailkan administrasi keuangan UAS.
7. Menyusun laporan pelaksanaan UAS.
9. STRUKTUR PEMBIYAAN
Penyelenggarakan UAS SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Gasal Tahun Pelajaran 2015/2016, diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap siswa.
Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
- Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 8 Mata Pelajaran adalah Rp. 15.000,- tiap siswa.
- Honor pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 30.000,(Potong Pajak)
- Biaya makanan ringan per hari / per orang Rp. 7.000 (belum termasuk pajak)
- Honor kepanitiaan di Sekolah Penyelenggara disesuaikan menurut ketentuan yang berlaku.
- Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon berkisar antara 2.000 – 3.000.
10. PELAPORAN
Pelaporan kegiatan UAS SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur dilaporkan secara berjenjang oleh Panitia tingkat sekolah, Panitia Tingkat Sub Rayon dan Panitia Tingkat Kabupaten yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Up. Kabid Dikdas dengan tembusan Korwas SMP, Pengawas Pembina masing – masing sekolah, Panitia UAS Tingkat Kabupaten.
Jadwal Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester (UAS)
Semester Gasal Tahun Pembelajaran 2015/2016
SMP Kabupaten Lombok Timur
NO | HARI, TANGGAL | WAKTU | MATA PELAJARAN | Jumlah Soal |
1. 2. 3. 4. 5. | SENIN, 7 DESEMBER 2015 SELASA, 8 DESEMBER 2015 RABU, 9 DESEMBER 2015 KAMIS, 10 DESEMBER 2015 JUM’AT, 11 DESEMBER 2015 | 07-30 - 09.30 09.45 – 11.45 07-30 - 09.30 09.45 – 11.45 07-30 - 09.30 09.45 – 11.15 07-30 - 09.30 09.45 – 11.45 07-30 - 09.30 09.45 - 11.45 | 1. BAHASA INDONESIA 2. PEND. AGAMA ISLAM 1. MATEMATIKA 2. PKn 1. BAHASA INGGRIS 2. TIK / PRAKARYA 1. IPA 2. IPS 1.SENI BUDAYA 2. MULOK | 50 Soal PG 50 Soal PG 40 Soal PG 50 Soal PG 50 Soal PG 50 Soal PG 40 Soal PG 50 Soal PG 50 Soal PG 50 Soal PG |
DOWNLOAD JUKNIS UAS GASAL SMP LOTIM 2015/2016
Kisi-kisi Ulangan Umum bersama semester ganjil 2015/2016 dapat didownload pada link berikut :