MEMAHAMI PESERTA DIDIK
Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce dan Well, 1996). Sedangkan pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan peserta didik. Secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran. Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakekat perencanaan atau perancangan (disain) sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Itulah sebabnya dalam belajar peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi berinteraksi juga dengan keseluruhan sumber belajar yang lain. Oleh karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada “bagaimana membelajarkan peserta didik”, dan bukan pada “apa yang dipelajari peserta didik”. Dengan demikian pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai subyek bukan sebagai obyek. Oleh karena itu agar pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal guru perlu memahami karakteristik peserta didik.
Menurut Piaget sejak lahir peserta didik mengalami tahap-tahap perkembangan kognitif. Setiap tahapan perkembangan kognitif tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.
A. Tahap-tahap Perkembangan Peserta Didik
Perkembangan kemampuan peserta didik sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya baik dalam aspek kognitif maupun aspek non-kognitif melalui tahap-tahap sebagai berikut.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia sampai 5 tahun (TK). Pada usia ini, anak (peserta didik) berada dalam periode “praoperasional” yang dalam menyelesaikan persoalan, ditempuh melalui tindakan nyata dengan jalan memanipulasi benda atau obyek yang bersangkutan. Peserta didik belum mampu menyelesaikan persoalan melalui cara berpikir logik sistematik. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan belum cukup tinggi untuk dapat menghasilkan transformasi yang tepat. Demikian juga perkembangan moral peserta didik masih berada pada tingkatan moralitas yang baku. Peserta didik belum sampai pada pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan nilai dan sikap sangat diperngaruhi oleh situasi yang berlaku dalam keluarga. Nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga akan diadopsi oleh peserta didik melalui proses imitasi dan identifikasi. Keterkaitan peserta didik dengan suasana dan lingkungan keluarga sangat besar.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 6-12 tahun (SD). Pada usia ini peserta didik dalam periode operasional konkrit yang dalam menyelesaikan masalah sudah mulai ditempuh dengan berpikir, tidak lagi terlalu terikat pada keadaan nyata. Kemampuan mengolah informasi lingkungan sudah berkembang sehingga transformasi yang dihasilkan sudah lebih sesuai dengan kenyataan. Demikian juga perkembangan moral anak sudah mulai beralih pada tingkatan moralitas yang fleksibel dalam rangka menuju ke arah pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan moral peserta didik masa ini sangat dipengaruhi oleh kematangan intelektual dan interaksi dengan lingkungannya. Dorongan untuk keluar dari lingkungan rumah dan masuk ke dalam kelompok sebaya mulai nampak dan semakin berkembang. Pertumbuhan fisik mendorong peserta didik untuk memasuki permainan yang membutuhkan otot kuat.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 13-15 tahun (SLTP). Pada usia ini peserta didik memasuki masa remaja, periode formal operasional yang dalam perkembangan cara berpikir mulai meningkat ke taraf lebih tinggi, absrak dan rumit. Cara berpikir yang bersifat rasional, sistematik dan ekploratif mulai berkembang pada tahap ini. Kecenderungan berpikir mereka mulai terarah pada hal-hal yang bersifat hipotesis, pada masa yang akan datang, dan pada hal-hal yang bersifat abstrak. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan sudah semakin berkembang.
Peserta didik SLTP berada pada tahap perkembangan usia masa remaja yang pada umumnya berusia antara 13 sampai 15 tahun. Peserta didik SLTP pada masa ini memiliki ciri-ciri yang oleh para ahli sering digolongkan sebagai ciri-ciri individu yang kreatif. Indikator individu yang kreatif antara lain memiliki rasa ingin tahu yang besar, senang bertanya, imajinasi yang tinggi, minat yang luas, tidak takut salah, berani menghadapi risiko, bebas dalam berpikir, senang akan hal-hal yang baru, dan sebagainya.
Setiap tugas perkembangan individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan dalam hidupnya. Tugas perkembangan yang berhasil adalah yang dapat direalisasikan dalam hidupnya sesuai dengan situasi dan kondisinya.
B. Tugas-tugas Perkembangan Peserta Didik
Tugas-tugas perkembangan peserta didik SLTP pada dasarnya adalah sebagai berikut :
- Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
- Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
- Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria atau wanita.
- Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima lingkungan sosialnya.
- Mengenal kemampuan, bakat, minat serta arah perkembangan karir.
- Mengembangan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pelajaran dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
- Mengenal gambaran dan mengembangan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun sosial ekonomis.
- Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai untuk pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan sebagai makhluk Tuhan.
Pemahaman terhadap peserta didik diperlukan dalam rangka membantu peserta didik menjalani tugas-tugas perkembangan tersebut secara optimal, sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup dan mampu menjalani realita dalam kehidupannya sesuai potensi yang ada pada dirinya.
Sumber : PEDOMAN DIAGNOSTIK POTENSI PESERTA DIDIK, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Departemen Pendidikan Nasional 2004