Guru Wajib Mewaspadai Kejahatan Para Pedofil yang Mengintai Anak-Anak
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengindikasikan semua pihak di Indonesia harus waspada terhadap pelaku kelainan mental dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia (pedofil), termasuk yang memanfaatkan media sosial di Internet.
Roberto mengemukakan pengelola facebook itu terhubung dengan 11 grup kejahatan terhadap anak pada beberapa negara dengan jumlah anggota mencapai ribuan.
Berdasarkan penyidikan kepolisian terungkap terdapat 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak pada akun grup facebook itu.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) menelusuri kelompok pedofilia itu yang diduga terhubung jaringan internasional.
Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi khusus anak di bawah usia atau pedofilia secara dalam jaringan (daring) Internet melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+ dibuat grup itu sejak September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.
Polisi sejauh ini meringkus empat pelaku itu, yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), SHDW alias Siha Dwiti (16) dan DF alias T-Day (17).
Kunjungi sumber