-->

Guru Wajib Mewaspadai Kejahatan Para Pedofil yang Mengintai Anak-Anak



Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengindikasikan semua pihak di Indonesia harus waspada terhadap pelaku kelainan mental dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia (pedofil), termasuk yang memanfaatkan media sosial di Internet.


"Indonesia masih ladang subur untuk pelaku pedofilia," kata Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapan kasus pedofil melalui akun Facebook Official Loly Candys 18+ sebagai tanda Indonesia menjadi sasaran pemangsa kekerasan seksual terhadap anak.

Roberto mengemukakan pengelola facebook itu terhubung dengan 11 grup kejahatan terhadap anak pada beberapa negara dengan jumlah anggota mencapai ribuan.

Berdasarkan penyidikan kepolisian terungkap terdapat 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak pada akun grup facebook itu.

"Kita masih analisa apakah foto itu dari Asia atau negara lain," ujar Roberto.

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) menelusuri kelompok pedofilia itu yang diduga terhubung jaringan internasional.

Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi khusus anak di bawah usia atau pedofilia secara dalam jaringan (daring) Internet melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+ dibuat grup itu sejak September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.

Polisi sejauh ini meringkus empat pelaku itu, yakni MBU alias Wawan alias Snorlax (25), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), SHDW alias Siha Dwiti (16) dan DF alias T-Day (17).

Kunjungi sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel