-->

Muhadjir: Kalau Ketahuan Dibelikan Rokok, Ponsel, dan Pulsa, KIP Langsung Dicabut!




Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi program Presiden Joko Widodo akan dicabut apabila para siswa menyalahgunakan kartu tersebut.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi mengatakan, kartu KIP sendiri diperuntukkan untuk membantu para anak-anak sekolah yang kurang mampu sehingga bisa meneruskan pendidikan hingga tingkat atas.

Seperti pembelian buku, sepatu, tas dan alat-alat sekolah lainnya. "Kalau ketahuan dibelikan rokok, ponsel dan pulsa, KIP langsung dicabut" kata Muhadjir, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Senin, 20 Maret 2017.

Penerima kartu KIP sendiri, untuk tingkatan Sekolah Dasar sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA Rp1 juta setiap tahunnya.

Lebih jauh, Muhadjir menerangkan, secara keseluruhan anggaran untuk pendidikan menyerap 20 persen dari alokasi keuangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang bahwa 20 persen dari APBD di daerah dialokasikan untuk pendidikan. Anggaran untuk Kemendikbud ini sudah ada persetujuan dari 20 Kementerian/Lembaga.

"Anggaran tahun ini sebesar Rp 416 triliun, namun yang masuk ke Kemendikbud sekitar Rp39 triliun atau hanya 9 persen. Dari anggaran itu, KIP menyerap anggaran paling besar yakni lebih dari Rp 10 triliun," jelasnya.

Untuk pendistribusian KIP sendiri saat ini masih terus dilakukan Kemendikbud. Pada tahun ini akan disalurkan pembagian kartu KIP kepada 17,8 juta penerima. "Tahun ini kita bukan hanya fokus pada penambahan penerima KIP baru. Melainkan juga diutamakan pembagian kartu untuk masyarakat miskin yang sudah menerima manfaat namun belum memiliki kartu," paparnya.




Baca sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel