-->

Kompetensi yang Wajib Dimiliki oleh Seorang Guru



Suasana pembelajaran di kelas


Apa itu kompetensi?
Johnson menyatakan, "Competency as rational performance which satisfactirily mees the objective for a desired condition" (Charles E. Johnson, 1974). Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukkan dengan penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan.

Menurut Permendiknas No. 16 Tahun 2007, seorang guru wajib memiliki 4 kompetensi, yaitu:


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. 

Kompetensi pedagogik guru mencakup:
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual,
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik,
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu,
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik,
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran,
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik,
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik, dan
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual - Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. - Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu. - Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik - Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran. - Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik. - Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik. - Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.

Sumber :http://www.kampus-info.com/2012/05/4-kompetensi-guru.html

2. Kompetensi Kepribadian

Guru seringkali dianggap sebagai sosok yang ideal yang dapat dijadikan contoh dan teladan. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik, diantaranya:
- Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama yang dianutnya,
- Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama,
- Mengambangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru, misalnya sopan santun dan tata krama, dan
- Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

3. Kompetensi Sosial 

Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru segai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi:
- Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional,
- Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan, dan
- Kemampuan untuk menjalin kerjasama, baik secara individual maupun kelompok.

4.  Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemempuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan, di antaranya:
- Kemampuan menguasai lendasan pendidikan,
- Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan,
- Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran,
- Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran,
- Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumberr belajar,
- Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran,
- Kemampuan dalam menyusun program belajar,
- Kemampuan melaksanakan unsur-unsur penunjang, dan
- Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.


 Selanjutnya, dalam rancangan keputusan pemerintah, setiap kompetensi dijelaskan sebagai berijkut:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
b. Pemahaman terhadap peserta didik
c. Pengambangan kurikulum/silabus
d. Perencanaan pembelajaran
e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
g. Evaluasi hasil belajar
h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan bebagai potensi yang harus dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian

ekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Kompetensi pribadi kurang-kurangnya mencakup:
a. berakhlak mulia,
b. arif dan bijaksana,
c. mantap,
d. berwibawa,
e. stabil,
f. dewasa,
g. jujur,
h. mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
i. secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
j. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi:
a. berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat,
b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik,
d. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan
e. menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan:
a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan 
b. konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.





Sumber referensi:
http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
http://www.kampus-info.com/2012/05/4-kompetensi-guru.html
http://zeidel.blogspot.co.id/2013/03/kompetensi-pedagogik.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesiayright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
ekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
ekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
ekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
ekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2) arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7) jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/kompetensi-guru.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel