Boarding School Lebih Tepat untuk Diterapkan Daripada Full Day School?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mewacanakan kepada publik tentang pemberlakukan kebijakan full day school. Menurut GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia bukan full day school, melainkan model boarding school.
Boarding school adalah sistem sekolah dengan asrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya (Arsy Karima Zahra, 2008: 145).
Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Amin mengatakan, model pendidikan setengah hari yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif. Model pendidikan full day school memang lebih baik dari model pendidikan setengah hari.
"Namun, full day school juga bukan model pendidikan terbaik. Bagi GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia adalah model boarding school," kata Amin kepada Republika, Selasa (1/11).
Ia menerangkan, Jam’iyyah NU sudah mempraktikkan model pendidikan boarding school sejak ratusan tahun yang lalu. Model pendidikan tersebut diterapkan di pondok pesantren (ponpes). Dikatakan Amin, jika ingin mengetahui kualitas lulusan ponpes, bandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan ponpes dengan lulusan sekolah formal.
Menurutnya, lulusan ponpes yang telah menempuh pendidikan selama 12 tahun dibanding dengan lulusan pendidikan lain dalam jangka waktu yang sama. Umumnya, alumni ponpes akan lebih unggul. GP Ansor mengusulkan agar model pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah model pendidikan boarding school.
Kalau Pemerintah menganggap masyarakat belum siap dengan pemberlakuan model pendidikan boarding school. "GP Ansor mengusulkan agar konsep full day school yang ingin diterapkan dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan boarding school," ujarnya.
Ia menjelaskan, GP Ansor setuju orientasi pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada aspek pembelajaran ilmu pengetahuan saja. Tapi juga pada pendidikan karakter siswa. Terutama pada karakter personal untuk mengedepankan etika, etos kerja, karakter sosial untuk peduli pada sesama dan toleran. Kemudian, mengedepankan karakter nasionalisme, cinta tanah air dan Bangsa Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima GP Ansor, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan full day school. Kebijakan full day school akan diterapkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/11/01/ofykk0301-boarding-school-dinilai-lebih-baik-dari-full-day-school
http://www.kajianteori.com/2013/03/boarding-school-pengertian-boarding-school.html
Gambar:
http://www.bintang.com/lifestyle/read/2506928/sekolah-asrama-tak-lagi-membosankan-dengan-permainan-ini