-->

Download Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 2017

Download Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 Tahun 2017. Pada kesempatan berbahagia ini telah kami bagikan File Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-89 Tahun 2017. Telah kita ketahui bersama bahwa setiap tanggal 22 Desember akan diperingati Hari Ibu. Dimana pada tahun 2017 ini, tepat pada hari Jum'at tanggal 22 Desember 2017 semua instansi pemerintahan dan lain sebagainya diharapkan memperingati hari ibu dengan mengadakan upacara bendera untuk memperingatinya.


Pedoman Hari Ibu Tahun 2017 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Buku pedoman yang telah kami bagikan ini berasal dari KemenPPPA yang telah diunggah secara resmi dan juga dikirimkan ke berbagai intitusi pemerintahan di seluruh Indonesia. Anda bisa mendownload file buku pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 tahun 2017 ini secara gratis pada halaman website ini. Anda juga dapat melihat cuplikan isinya yang telah kami rangkai di bawah ini:

Berikut ini merupakan cuplikan isi Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 Tahun 2017:

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU KE-89 TAHUN 2017


Kata Pengantar:
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang telah melimpahkan rachmat dan hidayah-Nya sehingga Tahun 2017 ini kita kembali dapat memperingati Hari Ibu yang ke-89.
Peringatan Hari Ibu pada dasarnya dapat mengingatkan kepada kita untuk tetap memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi peran dan kiprah perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. Peringatan hari ibu ini juga membawa pengaruh positif pola pikir dan cara pandang masyarakat pada umumnya, dan khususnya bagi perempuan yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan. Peringatan Hari Ibu (PHI) juga diharapkan untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki sehingga berperan mengisi kemerdekaan serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan demi mewujudkan tujuan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan dan tanggung jawab yang sama dalam berpartisipasi untuk mewujudkan demokrasi dan pembangunan Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu PHI Ke-89 Tahun 2017 diselenggarakan dengan tema: “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”.
Peringatan Hari Ibu Ke-89 Tahun 2017 diperingati dengan berbagai kegiatan antara lain seminar, pameran, ziarah, bakti sosial, pemberian penghargaan dan acara puncak, serta kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan baik di tingkat nasional maupun di setiap Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Sebagai acuan untuk penyelenggaraan kegiatan kegiatan di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, telah disusun Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-89 Tahun 2017.
Harapan kami semoga Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-89 Tahun 2017 ini dapat bermanfaat bagi unsur-unsur masyarakat yang terlibat, baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

A. LATAR BELAKANG
1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.
2. Tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
3. Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun
1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2017, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-89 kalinya.
5. Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum perempuan Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
6. Namun demikian, tekad dan perjuangan untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik).
7. Puncak acara PHI Ke-89 akan dilaksanakan di Kabupaten Raja Ampat, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI Ke-89 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia.

B. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-89
1. Peringatan Hari Ibu Ke-89 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.
2. Merupakan momentum untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
3. Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Sesungguhnya perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selaa ini hanyalah langkah awal dalam menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.

2. TUJUAN
a. Umum
Meningkatkan peran perempuan Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2. Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif;
3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah untuk menempatkan perempuan pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.

E. TEMA, SUB TEMA DAN SLOGAN PHI KE- 89 TAHUN 2017
1. Tema utama
Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”

2. Sub Tema
a. Meningkatkan akses ekonomi bagi perempuan menuju perempuan mandiri, sejahtera dan bebas dari kekerasan;
b. Peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang kuat dalam berbagai bidang (kesehatan, ekonomi, pendidikan, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan kuat dalam menyikapi perbedaan budaya).

PANDUAN UPACARA
Upacara Bendera di Lapangan
• Tanggal upacara: Hari Jumat, 22 Desember 2017
• Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
• Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

Urutan acara:
1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.
6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/sub tema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.
10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
11. Pembacaan doa.
Download Juga: Doa Upacara Peringatan Hari Ibu 2017 dari KemenPPPA
12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
14. Upacara selesai.
Baca Juga: Sambutan KemenPPPA pada Upacara Peringatan Hari Ibu 2017
Demikianlah tadi cuplikan beberapa isi penting dalam Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 Tahun 2017 yang dapat anda download file aslinya pada link di bawah ini, semoga file yang kami bagikan ini bisa berguna dan bermanfaat buat masyarakat di Indonesia. Tujuan kami membagikan file Pedoman ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membantu Pemerintah dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Link Download:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel