Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 - Halo sobat pembahasansoal.web.id, pada postingan ini saya akan berbagi Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018.
Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi yang selanjutnya disebut DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi adalah merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pasal 2 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi.
Pasal 3 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
Ruang lingkup kegiatan DAK Afirmasi bidang Tranportasi meliputi:
a. pengadaan moda transportasi darat;
b. pengadaan moda transportasi perairan;
c. pembangunan dermaga rakyat;
d. pembangunan tambatan perahu; dan
e. pembangunan atau peningkatan jalan dan jembatan nonstatus.
Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
(1) DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
(2) DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi diarahkan untuk di daerah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, pulau kecil terluar dan desa di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini:
Permendesa No 7 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2018 Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018.
Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi yang selanjutnya disebut DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi adalah merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pasal 2 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi.
Pasal 3 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
Ruang lingkup kegiatan DAK Afirmasi bidang Tranportasi meliputi:
a. pengadaan moda transportasi darat;
b. pengadaan moda transportasi perairan;
c. pembangunan dermaga rakyat;
d. pembangunan tambatan perahu; dan
e. pembangunan atau peningkatan jalan dan jembatan nonstatus.
Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018
(1) DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
(2) DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi diarahkan untuk di daerah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, pulau kecil terluar dan desa di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini:
Permendesa No 7 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2018 Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.