Uji Coba Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) Tahun 2017
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Bapak Ibu GPAI di seluruh Indonesia...sesuai informasi yang admin peroleh dari situs resmi Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI bahwa Pelaksanaa Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) pada tahun 2017 akan di uji coba di 4 provinsi. Provinsi yang menjadi target piloting PPKB-GPAI adalah Sulawesi Selatan. Selain Sulawesi Selatan 3 (tiga) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, NTT, dan Kalteng juga direncanakan menjadi target piloting dengan menggunakan anggaran yang tersedia pada Direktorat Pendidikan Agama Islam pusat. Piloting terbatas PPKB-GPAI tahun 2017 ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelaksanaan PPKB-GPAI yang sesungguhnya pada tahun 2018, dan sebagai uji coba terhadap pedoman pelaksanaan penyelenggaraan PPKB-GPAI .
Berikut informasi lengkapnya;
Jakarta (Pendis) - Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) siap diujicobakan. Dalam kegiatan konsinyering persiapan pelaksanaan uji coba (piloting) PPKB-GPAI Tahun 2017 di Hotel Grand Whiz Kelapa Gading Jakarta Utara, Tim Pengembang PPKB-GPAI bersama Pejabat Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) mematangkan rencana pelaksanaan uji coba PPKB-GPAI yang akan dilaksanakan tahun ini di 4 (empat) provinsi.
Penjelasan Tim Pengembang PPKB-GPAI mendapatkan respon yang sangat positif dari direktur dan pejabat Dit. PAI lainnya yang hadir. Kegiatan piloting ini akan dilaksanakan pada tingkat provinsi; dimulai dari proses pendataan dan identifikasi guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), bimbingan teknis dan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PKG-GPAI), simulasi hasil penilaian yang menggambarkan kompetensi GPAI dan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan PPKB, hingga pelaksanaan PPKB dan evaluasi pelaksanaan piloting.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Tim Pengembang kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam tersebut terjadi proses tanya jawab yang sangat konstruktif terutama dalam bisnis proses pelaksanaan PPKB dengan proses pengiriman hasil PKG dengan menggunakan mode daring dan akses data hasil PPKB oleh para stake holder. Meskipun mode daring yang dipergunakan hanya memanfaatkan google drive yang tidak berbayar tapi diyakini oleh tim akan mampu memfasilitasi (sementara) pengolahan, akses, dan penyimpanan data untuk kapasitas terbatas. Hal ini menjadi pilihan karena belum tersedianya infrastruktur data yang memadai. Tentu saja kedepan dalam pelaksanaan yang sesungguhnya akan dikembangkan infrastruktur data dan informasi yang lebih baik lagi yang direncanakan akan bekerjasama dengan Education Management Information System(EMIS).
Direktur PAI dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan telah tersusunnya pedoman dan panduan pelaksanaan PPKB-GPAI dan akan dilaksanakannya uji coba, Dit. PAI optimis bahwa PPKB-GPAI akan dapat dilaksanakan secara lebih luas di tahun 2018. Harapan Direktur PAI terhadap pelaksanaan PPKB-GPAI adalah meskipun jika di tahun 2018 belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh karena ketersediaan anggaran direktorat yang terbatas, akan tetapi secara optimis ke depan program tersebut dapat berjalan lancar dengan didukung anggaran yang lebih memadai sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan di seluruh provinsi seIndonesia.
Dalam kegiatan konsinyering yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari (28 s/d 30 Juli 2017) tersebut, selain menyusun rencana kegiatan juga dilakukan pemetaan anggaran yang tersedia untuk piloting. Ditengah penghematan anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan telah dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pembinaan GPAI, Direktur PAI berharap piloting PPKB-GPAI dapat diperluas tidak hanya pada 4 lokasi, dan jika mungkin dilaksanakan di seluruh provinsi meskipun tidak dapat dilakukan secara sempurna, tentu saja dengan ketersediaan anggaran TA 2017 yang belum direalisasikan dan tidak terkena penghematan.
Provinsi yang menjadi target piloting PPKB-GPAI adalah Sulawesi Selatan. Selain Sulawesi Selatan 3 (tiga) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, NTT, dan Kalteng juga direncanakan menjadi target piloting dengan menggunakan anggaran yang tersedia pada Direktorat Pendidikan Agama Islam pusat. Piloting terbatas PPKB-GPAI tahun 2017 ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelaksanaan PPKB-GPAI yang sesungguhnya pada tahun 2018, dan sebagai uji coba terhadap pedoman pelaksanaan penyelenggaraan PPKB-GPAI.
Demikian informasi tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) Tahun 2017.
Semoga bermanfaat
Wasalam