-->

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Kali ini akan dibagikan Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama. Dimana sebelumnya telah dibagikan mengenai Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.


Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama



Bimbingan Konseling

Sahabat Dunia Pendidikan, Peserta didik/konseli SMP adalah individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling.

Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal. Pengembangan potensipotensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif).

Sahabat Dunia Pendidikan, Pada dasarnya peserta didik/konseli SMP memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya. Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor. Penyesuaian diri yang optimal mendorong peserta didik/konseli mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial, belajar dan karir.

Dalam hal ini Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi, penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidakharmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli. Perilaku bermasalah seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), pergaulan bebas (free sex), dan kekerasan seksual merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Sahabat Dunia Pendidikan, Untuk Lebih lengkapnya Berikut dibawah ini akan di berikan Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama :

> Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama.

Demikian yang dapat disampaikan mengenai Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel