Ini Jawaban Mendikbud Terkait Isu Sekolah Gratis Akan Dihapuskan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menanggapi polemik yang berkembang di media sosial terkait dengan isu kebijakan sekolah gratis yang diplesetkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dalam isu tersebut seolah-olah Mendikbud akan mencabut sekolah gratis.
Related
"Jadi tidak benar pemerintah mau lepas tangan. Tidak ada rencana mencabut sekolah gratis itu," ujar Mendikbud dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1).
Menurut Mendikbud, untuk meningkatkan kualitas pendidikan pihaknya ingin menggali potensi masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pendidikan melalui Komite Sekolah. Biaya pendidikan yang disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), masih bersifat terbatas untuk memenuhi kebutuhan minimum sekolah.
Muhadjir menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan dana dari orang tua siswa tetapi untuk menggali dana dari luar, seperti alumni, CSR, maupun individu dan unsur masyarakat lain yang tidak mengikat demi meningkatkan mutu pendidikan.
"Permendikbud tentang Komite Sekolah juga dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan pendidikan. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran komite sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan. Bukan untuk mewajibkan pungutan," jelasnya.
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/01/20/ok24qv354-mendikbud-kebijakan-sekolah-gratis-tetap-ada
Image:
https://cdn.tmpo.co