Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru
Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, Buku Panduan, E-book, PKB, Karier Guru, Guru Pembelajar, Pendidikan, Kurikulum 2013, Kurikulum, Guru, Tunjangan Profesi, Pendidikan, Sekolah, Dapodikdasmen
Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia. Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program fasilitasi bagi guru untuk melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru.
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tahun 2016 disebut sebagai Guru Pembelajar Online secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tahun 2016 disebut sebagai Guru Pembelajar Online secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dikembangkan berdasarkan peta kompetensi guru yang dapat dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil evaluasi diri.
baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.
Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.
Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya memberikan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Perlu diketahui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu..
Ada Beberapa Klasifikasi yang perlu diketahui dalam Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017 ini yaitu :
Adapun Cara untuk mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 adalah sebagai berikut :
- Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
- Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
- Guru Yang Belum Melakukan UKG 2015 Dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)
- Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar).
Adapun Cara untuk mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 adalah sebagai berikut :
Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
- Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
- Untuk yang sudah terdaftar di Guru Pembelajar Online ditahun 2016 silahkan langsung mengetikan no UKG 2015 dan paswordnya, apabila lupa pasword silahkan hubungi dinas pendidikan Kab/kota setempat untuk direset paswordnya.
- Pilih login
- Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
- Klik Simpan
- Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
- Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
- Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
- Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
- Selesai.
Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
- Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
- Pilih menu Registrasi Akun
- Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
- Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
- Klik register.
- Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
- Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
- Buka file .pdf yang sudah dicetak
- Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada tulisan email
- Ketik kata sandi/password
- Pilih login
- Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
- Klik Simpan
- Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
- Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
- Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
- Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
- Selesai.
Guru Yang Tidak Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)
- Ketik di browser atau klik link https://app.simpkb.id/akun/ptk.
- Pilih nama provinsi, nama kabupaten sesuai Pilihan, dan nama guru pada kolom yang disediakan.
- Kemudian klik Cari GTK, Maka akan muncul data nama guru dan No UKG pada tampilan dibawahnya.
- Klik pada nomor peserta UKG (tulisannya berwarna biru)
- Kemudian akan diarahkan ke laman Register dan Nomor UKG akan terisi otomatis tinggal melengkapi Kolom Tanggal Lahir yang masih kosong.
- Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
- Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
- Klik register.
- Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
- Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
- Buka file .pdf yang sudah dicetak
- Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada tulisan email
- Ketik kata sandi/password
- Pilih login
- Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
- Klik Simpan
- Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
- Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
- Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
- Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
- Selesai.
Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar).
Bagi Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). diwajibkan untuk melaporkan diri pada Admin atau Operator Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi untuk didaftarkan dan mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Apabila sudah mendapatkan Nomor Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Silahkan Regitrasi Seperti cara mendaftarkan Guru Yang Belum Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru).
Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru, semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin.