Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2016
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.
Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
PERSYARATAN SEKOLAH PESERTA UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
- Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi);
- Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:
a. Server (utama dan cadangan): - PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
- Processor Xeon atau i5
- RAM 8 GB, DDR 3
- Harddisk 250 GB
- Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04
- LAN CARD, dua unit
- UPS (tahan 15 menit)
- Jumlah server mengikuti rasio 1 : 40 (1 server maksimal untuk 40 client)
- Cadangan 1 server.
- PC atau Laptop
- Monitor minimal 12 inch
- Processor minimal dual core
- RAM minimal 512 MB
- Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/LINUX
- Web Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
- Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
- LAN Card
- Jumlah client mengikuti rasio 1 : 3 ( 1 client untuk 3 peserta)
- cadangan minimal 10%.
- Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)
c. Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps
d. Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN)
Pendataan Sekolah Calon Penyelenggara UNBK 2016
Tugas Provinsi :
- Provinsi dan Kab/Kota membentuk tim UNBK 2016 dan menyampaikannya ke pusat
- Provinsi men-ceklist Kab/Kota yang akan menyelenggarakan UNBK dalam web UNBK dan menyampaikan username dan password web UNBK ke Kab/Kota tersebut
- Tim teknis Provinsi dapat melakukan verifikasi kesiapan sekolah bersama-sama dengan tim teknis Kab/Kota
- Provinsi menetapkan sekolah penyelenggara UNBK berdasarkan hasil verifikasi
Tugas Kota/Kabupaten :
- Kota/Kabupaten mengirimkan usulan sekolah calon penyelenggara ke pusat melalui Provinsi
- Kota/Kab menceklist sekolah calon penyelenggara UNBK dalam web UNBK dan menyampaikan username dan password web UNBK ke masing-masing sekolah tersebut
- Tim Teknis Kota/Kabupaten dan atau Provinsi melakukan verifikasi kesiapan sekolah
- Kota/Kabupaten menceklist verifikasi kesiapan sekolah dalam web UNBK
- Hasil verifikasi dilaporkan secara tertullis ke Provinsi
Catatan : Verifikasi sekolah langsung oleh tim teknis pusat hanya dilakukan jika dipandang perlu
Tugas Sekolah :
- Sekolah melakukan pendaftaran UNBK dengan cara mengisi formulir pendaftaran melalui web UNBK
- Sekolah yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara UNBK 2016 mencetak formulir surat kesiapan dari web UNBK dan mengisinya serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Pejabat dinas pendidikan Kab/Kota (minimal Eselon III)
- Sekolah mengupload surat kesiapan ke dalam web UNBK.
Perhatikan skema berikut :
Jadwal Kegiatan UNBK 2016
Semoga bermanfaat :
Sumber : http://unbk.kemdikbud.go.id/